Sumenep

1 Bandar, 3 Pengedar dan 4 Kurir Sabu di Sumenep Disikat Polisi

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan, bahwa selama Operasi Tumpas Narkoba pihaknya menangkap 8 orang dengan barang bukti 10,56 gram sabu.

“Operasi Tumpas Narkoba Semeru ini berlangsung selama 12 hari sejak tanggal 14 – 25 Agustus 2023,” kata Kapolres Edo di depan awak media, Rabu (30/8/2023).

Selain mengamankan barang bukti sabu, lanjut Kapolres, jajarannya juga mengamankan obat-obatan berupa pil Y sebanyak 303 butir.

Dari 8 tersangka diantaranya 2 TO (target operasi) dan 6 non TO. Status para tersangka juga berbeda-beda, yaitu 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 sebagai kurir.

Diketahui 4 tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya masuk Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan 4 tersangka lainnya yang berinisial MKM ditangkap disebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang-batang dan MHJ ditangkap di dalam rumahnya sendiri di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk.

“Untuk HNR dan RHL berhasil ditangkap dipinggir jalan raya Desa Daadung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep,” bebernya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penulis: A. Rofik | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button