10 Jemaah Calon Haji di Sumenep Tarik Ongkos Haji
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Sebanyak 10 jemaah calon haji di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilaporkan memilih melakukan penarikan ongkos haji.
Namun penarikan dana haji itu dilakukan oleh jemaah yang gagal berangkat pada tahun 2020 lalu. Sementara untuk tahun 2021ini masih belum ada yang melakukan penarikan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah menjelaskan, ongkos naik haji ada dua jenis, yaitu uang setoran awal untuk mendapatkan porsi haji dan uang pelunasan.
“Nah, sepuluh calon haji itu menarik uang pelunasan haji bukan uang setoran awal,” terang Innani, Rabu (9/6/2021).
Innani menambahkan, bagi JCH yang menarik uang pelunasan, jika sewaktu-waktu ada panggilan pemberangkatan, maka mereka harus membayar pelunasan kembali.
“Yang harus dibayarkan itu sesuai dengan ongkos haji yang baru, karena bisa jadi uang pelunasan haji nantinya akan naik. Sesuai Kepresnya nanti,” jelasnya.
Sementara untuk calon yang tak menarik uang pelunasan, ketika ada panggilan berangkat mereka tinggal berangkat saja tanpa harus menambah uang pelunasan, meski ada kenaikan ongkos haji.
Sedangkan misalnya yang ditarik adalah dana setoran awal, maka otomatis ia kehilangan porsi hajinya. Sehingga jika berniat naik haji lagi, maka ia akan mengantre sesuai daftar tunggu saat mendaftar lagi.
“Jadi begitu skema dan konsekuensi terhadap biaya haji yang ditarik atau tidak ditarik sebab adanya pembatalan berangkat haji tahun ini,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat 671 calon haji asal Sumenep yang gagal berangkat ke tanah suci tahun ini. Mereka batal berangkat menyusul pengumuman pembatalan pemberangkatan calon haji oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna