2 Penjual Miras di Sumenep Terjaring Operasi Pekat Ramadan
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Ramadan digelar petugas di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Senin (11/4/2022) siang.
Hasilnya, dua orang terjaring razia menyimpan dan memperjual belikan minuman keras (miras) oleh petugas dari Polsek dan Koramil Kangean tersebut.
Keduanya inisial MD (44), warga Dusun Kalowang, Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa, dan RS (38), warga Dusun Laok Lorong, Desa Angkatan Kecamatan Arjasa.
Kasi Humas Polres Sumenep menuturkan, keduanya dirazia dan digeledah di dalam rumah dan tokonya di alamat masing-masing.
Barang bukti yang diamankan dari MD,
10 botol anggur merah cap Orang Tua, 5 botol bir merk Singaraja, 4 arak botol besar, dan 5 arak botol kecil.
Sedangkan dari RS, disita 20 anggur merah cap Orang Tua, 7 botol bir merk Prost, 48 arak botol besar, dan 1 arak botol kecil.
“Setelah dilakukan razia dan penggeledahan, kedua pemilik miras tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Kangean guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Widiarti.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna