2021, Tiap Hari Ada 5 Janda Baru di Sumenep
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam 5 bulan terakhir tergolong cukup tinggi.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) setempat, dari bulan Januari hingga Mei 2021, jumlah perceraian yang diputus mencapai 631 perkara.
Rinciannya, Januari sebanyak 132 putusan, Februari 134, Maret 149, April 140, dan Mei 76 perkara. Jika dirata-ratakan, maka ada sekitar 4 hingga 5 perceraian dalam sehari.
“Dari 631 putusan itu, putusan cerai talak 268 perkara, dan cerai gugat sebanyak 363 perkara,” terang Panitera Muda (Panmud) PA Sumenep, M. Arifin, Selasa (8/6/2021).
Menurut Arifin, jumlah tersebut diprediksi masih akan terus mengalami penambahan, mengingat masih ada ratusan perkara serupa yang sedang dalam proses.
“Data bulan Mei, kita menerima 1016 perkara, termasuk perkara perceraian. Ditambah perkara sisa bulan-bulan sebelumnya sebanyak 804. Jadi, yang belum diputus masih sangat banyak,” paparnya.
Sementara faktor dari banyaknya perceraian ini, Arifin menyebut masih didominasi oleh perselisihan terus menerus, disusul faktor ditinggal satu pihak, KDRT, ekonomi hingga zina.
“Ada juga faktor murtad, poligami dan judi. Tetapi yang paling dominan adalah faktor perselisihan secara terus menerus yang penyebabnya juga beragam,” paparnya.
Arifin menambahkan, sebetulnya pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan agar laporan perkara perceraian tidak sampai diputus perceraian. Seperti upaya mediasi dan lainnya. “Tapi memang sebagian pasangan memilih mantap untuk berpisah,” tandasnya.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna