Transaksi Sabu di Pasar Malam Sumenep, Pria Asal Klaten Ditangkap

Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Seorang pemuda inisal NY (37), ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (19/7/2022) pukul 22.30 WIB.
Pemuda beralamat Desa Krajan Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu ditangkap terkait dengan jual beli narkoba jenis sabu.
“TKP-nya, di dalam stand pakaian pasar malam di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep,” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Rabu (20/7/2022) pagi.
Barang bukti yang disita polisi dari tangan NY, diantaranya 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,70 gram dan HP merek Oppo A12 warna hitam.
Widi menceritakan, penangkapan berawal saat unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di salah satu stand baju pasar malam lapangan Desa Banaresep Timur ada yang hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.
Lalu petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi TKP dan menjumpai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan serta ciri-cirinya sama persis dengan yang telah di informasikan sebelumnya.
“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut dan setelah ditunjukkan tersangka membenarkan barang tersebut adalah sabu miliknya yang didapat dengan cara membeli kepada seseorang,” ungkapnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara NY terancam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Penulis: Rifki | Editor: Dewi Kayisna