66 Orang di Sumenep Terjerat Kasus Narkoba
Sumenep, (Madura Today) – Sedikitnya 66 orang di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terjerat dalam lingkaran barang haram narkoba.
Itu berdasarkan hasil ungkap kasus Kepolisian Resor (Polres) Sumenep selama periode Januari 2024 hingga Juli 2024.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Polres Sumenep Iptu Doni Widodo menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 51 kasus dengan 66 orang tersangka.
“66 tersangka tersebut, laki-laki 64 orang dan perempuan sebanyak 2 orang,” kata Iptu Doni dilansir Madura Today dari dialog di Pro 1 RRI Sumenep, Rabu (7/8/2024).
Kata dia, dari 51 kasus tersebut, rata-rata penyalahgunaan narkoba atau jenis sabu-sabu, hanya 4 kasus penyalahgunaan pil double Y.
“Tersangka yang ditangkap rata-rata pengedar dan kurir. Sedangkan jumlah barang bukti sabu sekitar 40 gram,” tandasnya.
Administrator maduratoday.com