Sumenep

Pemkab Sumenep Dapat Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional

Sumenep, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penghargaan tersebut diterima Pemkab Sumenep atas komitmen dan jasanya dalam bidang rehabilitasi melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dalam mewujudkan Indonesia Bersih Tanpa Narkoba.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifah pada acara Konferensi Pers Kolaborasi Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika dan Ikrar Bersama mewujudkan Madura Bersinar di pendopo agung Kabupaten Bangkalan (15/10/2024).

Plt Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah berharap penghargaan tesebut dapat memotivasi semua pihak untuk ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Karena, barang haram itu sangat merusak para generasi muda,” kata Dewi Khalifah, Selasa (15/10/2024).

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sumenep ini. Tanpa adanya pihak-pihak lain yang ikut serta, dipastikan penyebaran penyalahgunaan narkotika ini tidak dapat dibendung.

“Makanya, kami menyampaikan banyak terima kasih, baik pada petugas maupun masyarakat umum yang terus membantu dalam pencegahan narkotika,” ungkapnya.

Sumenep memiliki wilayah yang relatif unik yakni terdapat ratusan kepulauan, dimana wilayah tersebut sangat terbuka lebar dalam penyebaran narkotika. Dengan adanya berbagai pihak yang ikut andil dalam penekanan penyebaran narkotika itu sehingga peredaran barang terlarang itu bisa diminimalisir.

“Ke depan kami terus berharap semua pihak agar tetap bersama-sama membangun Sumenep tanpa narkoba, anak muda bersih dari penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

 

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button