3.150 Buruh dan Petani Tembakau di Sumenep Dapat BLT DBHCHT 2024
Sumenep, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, menyampaikan, penyaluran ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang bergelut di sektor industri tembakau.
Sebab ada ribuan penerima manfaat dari BLT DBHCHT tahun ini, yakni mencapai 3.150 orang. Mereka terdiri dariĀ 2.255 buruh pabrik rokok di 54 pabrik serta 895 buruh tani tembakau di 25 desa menerima BLT dengan total bantuan sebesar Rp. 900.000,- per orang.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para buruh di tengah tantangan ekonomi,” ungkapnya.
Penyerahan BLT secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di PR Tanjong Odi pada 12 September 2024. Mustangin menambahkan, bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pekerja sektor tembakau.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” tutupnya.
Dengan adanya program ini, Pemkab Sumenep berharap kesejahteraan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau dapat semakin meningkat, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara melalui cukai rokok yang legal.
A. Rofik
Lahir di Sumenep, 17 Februari 1997, Pendidikan terakhir S2 Manejemen.
Jangan berharap hujan, bila mendung tak kunjung datang