Sumenep

Polres Sumenep Tangkap Buronan Bandar Sabu

Sumenep, (Madura Today) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kasus ini melibatkan seorang terlapor yang merupakan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep inisial R (37).

Menurut Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti barang bukti yang disita dari terlapor adalah sabu dengan berat kotor 1,31 gram.

Barang bukti tersebut terdiri dari 4 poket/kantong plastik klip, yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat yang berbeda-beda.

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin (10/2/2025), sekitar pukul 04.30 WIB. Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor di dalam kamar rumah miliknya.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba tersebut,” kata Widiarti, Senin (10/2/2025).

Saat ini, terlapor sudah berada di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Widi.

Abdus Salam
+ posts

Abdus Salam adalah salah satu wartawan senior di Sumenep, lulus UKW dan kini menjabat Bendahara PWI Sumenep

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button