Polres Sumenep Tangkap Buronan Bandar Sabu
![Polres Sumenep Tangkap Buronan Bandar Sabu](https://www.maduratoday.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250210_173357-780x470.jpg)
Sumenep, (Madura Today) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Kasus ini melibatkan seorang terlapor yang merupakan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep inisial R (37).
Menurut Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti barang bukti yang disita dari terlapor adalah sabu dengan berat kotor 1,31 gram.
Barang bukti tersebut terdiri dari 4 poket/kantong plastik klip, yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat yang berbeda-beda.
Kronologis kejadian berawal pada hari Senin (10/2/2025), sekitar pukul 04.30 WIB. Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor di dalam kamar rumah miliknya.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba tersebut,” kata Widiarti, Senin (10/2/2025).
Saat ini, terlapor sudah berada di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Widi.
![](https://www.maduratoday.com/wp-content/uploads/2024/10/Abdus-Salam-150x150.jpg)
Abdus Salam
Abdus Salam adalah salah satu wartawan senior di Sumenep, lulus UKW dan kini menjabat Bendahara PWI Sumenep