Sumenep

Anggota DPRD Sumenep Terjerat Narkoba, Apa Kabarnya Sekarang?

Sumenep, (Madura Today) – Proses hukum kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur masih terus bergulir.

BEI, inisial legislator tersebut, ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Rabu (4/12/2024) lalu di rumahnya di Desa Palasa, Kecamatan Talango. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 15,76 gram dari tangan BEI

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Indra Subrata mengatakan bahwa bahwa proses hukum mantan Kepala Desa itu memasuki pemeriksaan saksi yang diagendakan, Selasa (4/3/2025) pekan depan.

“Kita sesuai mengikuti agenda persidangan yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim dan sudah terjadwal kapan sidang, saksi hingga nanti putusan,” ujarnya pada wartawan.

Sementara Badan Kehormatan DPRD, Virzannida Busyro Karim menyampaikan ingin proses pengadilan cepat selesai, supaya kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.

Ia menegaskan agar kasus ini bisa segera diselesaikan dengan transparan dan memberikan pembelajaran bagi anggota DPRD Sumenep lainnya agar lebih berhati-hati ke depannya.

“Kami berharap kasus ini segera tuntas dan menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga integritas,” tegasnya.

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggota dewan yang terlibat masih menerima fasilitas serta hak-haknya sebagai anggota DPRD karena belum ada putusan inkrah dari pengadilan.

“Sesuai prosedur, kami tidak dapat mengambil langkah lebih lanjut tanpa adanya keputusan inkrah. Walaupun terlibat dalam kasus ini, haknya sebagai anggota dewan tetap dihormati sampai ada keputusan final dari pengadilan,” ungkapnya.

Terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), Virza mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan inkrah dan komunikasi resmi dari partai yang bersangkutan.

“Sepertinya sudah ada keputusan, namun kami belum menerima pemberitahuan resmi dari partai. Kami akan tetap menunggu putusan inkrah dari pengadilan,” pungkasnya.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button