Sumenep

Polisi Bubarkan Kontes Burung Berkicau Trucukan

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Para pecinta burung berkicau di Dusun Mandala Desa Tengedan, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hanya bisa gigit jari.

Pasalnya, rencana lomba burung berkicau jenis trucukan itu batal digelar karena dibubarkan oleh petugas Kepolisian setempat, Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Benar, lomba burung berkicau milik Saddam Husain kami bubarkan karena tidak memiliki izin,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Selain tidak memiliki izin, sambung Widi, kontes tersebut juga telah melanggar Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 61 Tahun 2020 .

“Dari itu kami sampaikan himbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba burung berkicau mengingat penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Sumenep masih terus bertambah,” terangnya.

Menurut Widi, penyampaian himbauan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghentikan lomba burung berkicau tersebut dengan sukarela diterima oleh penyelenggara. “Jadi, situasi aman terkendali,” tandasnya.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button