Event TodaySumenep

Selamat ! Achmad Fauzi Sah sebagai Bupati Sumenep Terpilih

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020.

Hal tersebut berdasarkan SK KPU Nomor 08/PL.02.7-KPT/3529/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih yang dibacakan KPU, Jumat (22/1/2021) malam.

“Bismillah, dengan ini kami tetapkan bahwa pasangan calon Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits saat menyampaikan hasil putusan Rapat Pleno di kantor KPU setempat.

Penetapan ini, kata Warits, juga mengacu pada hasil penetapan rekapitulasi suara yang telah digelar pada 17 Desember 2020 lalu, dengan hasil suara paslon Fauzi-Nyai Eva sebanyak 391.876 suara.

“Selain itu, pada hasil Pilkada Sumenep 2020 tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga penetapan pemenang Pilkada Sumenep bisa kami umumkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, pasangan nomor urut 01 Fauzi-Nyai Eva menang dengan selisih 23.200 suara dari rivalnya pasangan nomor urut 02 Fattah Jasin-KH. Ali Fikri yang memperoleh dukungan sebanyak 296.676 suara.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button