Lakpesdam NU Pragaan Bahas Tambang Fosfat, Ini Kesimpulannya !
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) MWC NU Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep menggelar seminar dan diskusi publik, Minggu (24/1/2021).
Seminar tersebut secara khusus membahas tentang tambang fosfat dengan tema ‘Tambang Fosfat, Ancaman Kerusakan Alam di Kecamatan Pragaan’.
Sebagai pembicara, Kiai Dardiri aktivis lingkungan dan Irwan Hayat selaku legislator dari dapil 3 DPRD Sumenep sekaligus pengendali kebijakan wacana revisi RTRW.
Sekretaris Lakpesdam MWC NU Pragaan, Harir Hidayat mengatakan, seminar yang melibatkan banom Nahdatul Ulama (NU) itu sebagai bentuk refleksi terhadap rencana pengelolaan tambang fosfat di beberapa titik di kecamatan paling barat Sumenep itu.
“Lembaga ini merasa terpanggil sebagai wujud implementasi dari Islam rahmatan lil ‘alamin. Sebab berdasarkan kajian dari beberapa sumber, tambang fosfat ini memiliki dampak kerusakan lingkungan dan ancaman disharmonisasi sosial masyarakat,” ujarnya.
“Mencegah terjadinya konflik terbuka di tengah tengah masyarakat dan ekploitasi lingkungan secara berlebihan adalah tanggung jawab kita sebagai kader NU,” tegas Harir.
Mantan aktivis PMII Yogyakarta itu melanjutkan, pengelolaan tambang tersebut dalam jangka panjang akan merusak stabilitas lingkungan.
“Kami berharap pemerintah desa juga ikut memperjuangkan kepentingan rakyat, dan kelestarian lingkungan Sumenep secara umum,” imbuhnya.
Kiai Dardiri dalam paparannya menyebut tentang pentingnya mempertahankan pembebasan lahan. Kata dia, investor mempunyai senjata modal dan penguasa bersenjata kebijakan.
Sementara rakyat tidak berbekal satu senjata pun, kecuali jumlah yang banyak dan menolak upaya pengrusakan ini.
“Intinya kami sebagai rakyat jangan sampai ada indikasi kasus hukum. Salah satu kepala desa di Sumenep itu dituntut, tapi bukan alasan untuk kami berhenti berjuang,” paparnya.
Sementara Irwan Hayat mengatakan, jika tambang fosfat tersebut dampaknya terhadap kerusakan dunia pertanian, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menolak pengesahan RTRW tersebut.
“Kami memang sering menyampaikan ke eksekutif, kami tidak akan membahas kalau drafnya baru sampai (diberikan ke legislatif) H-1, siapa yang mau pelajari sangat tebal dalam 1 malam,” ungkapnya.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna