Sumenep

Uji Coba PTM, Kadisdik Sumenep : Sekolah Wajib Patuhi Prokes Ketat

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini, Selasa (26/1/2021).

Hal itu Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Nomor 420/90/435.101.1/2021 tertanggal 21 Januari 2021.

Kendati demikian, bagi sekolah-sekolah yang hendak melaksanakan pembelajaran tatap muka diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sementara bagi sekolah yang tidak mematuhi ketentuan pelaksanaan PTM tersebut, Disdik akan menjatuhi sanksi.

“Pertama, kita pasti tegur dulu kepala sekolahnya. Saya yang akan turun langsung ke lapangan apabila hal itu terjadi,” terang Plt Kadisdik Sumenep, Moh Iksan.

Jika teguran tidak mempan, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negri Sipil (PNS).

“Jika Kepseknya ASN, maka akan disanksi sesuai peraturan disiplin ASN,” imbuh Iksan.

Namun, sambung Iksan, jika pelanggaran PTM terjadi di sekolah swasta maka sanksinya berupa evaluasi terhadap izin operasional sekolah tersebut. “Perpanjangan izin operasionalnya akan ditinjau ulang,” tegasnya.

Dia melanjutkan, bahwa pelaksanaan uji coba PTM di lingkungan Disdik Sumenep wajib mematuhi prokes Covid-19 dengan disiplin yang ketat.

“Masuknya per kelas tidak boleh lebih 17 siswa, bagi kelas yang jumlah siswanya banyak bisa dibagi dua, dan siswa yang masuk diatur secara bergantian,” jelasnya.

Menurut Kepala definitif Dinas Sosial (Dinsos) ini, guru pengajar kelas juga wajib memenuhi protokol kesehatan saat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.

“Supaya nanti bisa mengontrol siswanya, biar tidak berkerumun di dalam kelas, karena sekarang masih dalam uji coba,” jelasnya.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button