Polisi Gerebek Pesta Sabu, 1 Tercyduk 2 Kabur
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Jajaran Polsek Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan pesta narkoba jenis sabu, Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.
Penggerebekan di Dusun Kolor, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding itu, polisi berhasil meringkus seorang pemuda Jamaludin (25), warga setempat. Sementara dua lainnya kabur.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menceritakan, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah Jamal sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.
Lantas, anggota Polsek Ganding melakukan penyelidikan kegiatan Jamal hingga ada informasi A1 bahwa Jamal bersama dua temanya, Afif dan Agung sedang pesta sabu-sabu di kamar Jamal.
“Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Tapi yang berhasil dibekuk hanya si Jamal, dua temannya kabur dan sedang dalam kejaran petugas,” terang Widiarti, Rabu (10/2/2021).
Menurut pengakuan Jamal, barang bukti sisa pakai sabu kurang lebih 0,36 gram yang membawanya adalah Afif. Sebelum digerebek, dirinya dan dua temannya masing-masing sudah melakukan dua kali hisapan.
“Jamal juga kedua temannya terancam Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata mantan Kapolsek Kota ini menjelaskan.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna