Sumenep

Kapal di Sumenep Dilarang Angkut Orang ke Kepulauan

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agustiono Sulasno menyampaikan bahwa seluruh kapal kini dilarang angkut penumpang.

Larangan terhadap kapal atau transportasi laut yang biasa mengangkut penumpang ke kepulauan Kangean, Masalembu dan Sapeken itu berlaku sejak 27 April 2020 hari ini.

“(Kapal) tidak dibolehkan mengangkut penumpang (orang), kecuali tenaga medis, TNI dan Polri yang bertugas serta bahan logistik” katanya, Senin (27/4/2020).

Agus mengatakan, larangan tersebut berlaku untuk seluruh Kepulauan di Sumenep, kecuali pulau terdekat seperti Talango dan Giligenting.

“Kalau ke pulau Talango tetap bisa angkut penumpang dan logistik mengingat jaraknya kan dekat. Tapi nanti tetap memakai protokol kesehatan dan dipantau oleh tim Satgas Covid-19,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dab Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kaliangat, Supriyanto melalui pesan singkatnya membenarkan hal tersebut. “Hanya (boleh angkut) logistik,” katanya melalui pesan singkat.

Penulis : Rosy / Media Madura

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button