FKM Datangi Kantor Camat, Kembali Menyoal DPS
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) kembali mendatangi Kantor Kecamatan Masalembu, Rabu (9/6/2021).
Mereka menyampaikan hasil pertemuan dengan panitia Pilkades Masalima sehari sebelumnya kepada Camat Masalembu. Kedatangan ini masih terkait dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bermasalah.
Di hadapan Camat Masalembu, Jailani selaku Koordinator FKM menyampaikan bahwa panitia pilkades Masalima enggan untuk memenuhi permintaan masyarakat agar segera melakukan pendataan ulang.
“Ada dua alasan utama mengapa panitia perlu mengulang pendataan atau melakukan pendataan ulang,” ucap Jailani.
Alasan yang pertama, adalah banyaknya nama-nama fiktif yang mencapai ribuan dalam DPS sebagaimana telah disampaikan FPM ke pihak Kecamatan, BPD Masalima, dan panitia pilkades.
“Alasan yang kedua karena DPS yang sudah diterbitkan oleh panitia memiliki kecacatan serius, baik secara administratif maupun secara hukum,” kata dia.
Pasalnya, nama Ketua Panitia Pilkades Masalima yang tertera dalam DPS dan bukti pendataan yang sebagian telah diedar ke masyarakat adalah Syafullah Mada, sedangkan pada surat edaran yang lain seperti bukti pendataan bernama Syaifullah.
“Setelah ditelusuri, yang benar adalah Syaifullah bukan Syaifullah Mada. Dengan kata lain, nama ketua panitia yang tertera dalam DPS dan Bukti Pendaatan tidak memilik subjek hukum atau menunjuk pada figur yang jelas,” tambahnya.
Dengan kenyataan seperti itu, maka DPS maupun Bukti Pendataan yang sebagian sudah diedar ke masyarakat batal secara administratif maupun secara hukum.
Dengan kata lain, DPS dan Bukti Pendataan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara hukum.
“Itu artinya, dapat dikatakan juga bahwa panitia belum melakukan tahapan pendataan dan pemutakhiran data pemilih berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kata Jailani, jika kondisi tersebut terus dibiarkan dan tidak segera disikapi oleh pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab, maka dapat dikatakan bahwa mereka dengan sengaja membiarkan adanya potensi kecurangan.
“Sebab, kevalidan daftar pemilih merupakan penentu utama keberhasilan penyelenggaran demokrasi kontestasi politik,” tegasnya lagi.
Karena itu pihaknya mendesak pihak kecamatan untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan membuat laporan tertulis kepada DPMD Sumenep seiring dengan laporan dan tuntutan masyarakat.
“Sehingga, pihak DPMD segera mengetahui persoalan yang ada dan segera membuat langkah-langkah penyelesaian,” tukasnya.
Di akhir audiensi, Camat Masalembu, Heru Cahyono, berjanji akan meneruskan laporan masyarakat tersebut secara bersurat yang akan diberikan sendiri oleh dirinya ke DPMD Kabupaten Sumenep.
Setelah mendapatkan kejelasan dari Camat Masalembu, perwakilan masyarakat kemudian membubarkan diri secara tertib.
Penulis : Rilis | Editor : Dewi Kayisna