Bupati Pamekasan Keluarkan SE Larangan Kegiatan Sosial dan Keagamaan
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan penularan corona di wilayah itu.
Surat Edaran Nomor 800/246/432.022/2021 itu memuat tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Situasi Penularan Corona Virus Diaease 2019 (Covid-19).
SE tersebut ditujukan kepada Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
Surat tertanggal 08 Juni 2021 itu dikeluarkan lantaran keprihatinan Pemkab Pamekasan usai membludaknya kasus covid-19 di Bangkalan.
Saat ini Pemkab setempat melalui Satgas Covid-19 sudah melakukan penyekatan di Terminal Cargo Pamekasan sejak 07 Juni 2021 lalu.
Adapun isi SE sebagai berikut :
1. Meningkatkan sosialisasi penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat serta memperkuat kemampuan testing, tracing dan treatment;
2. Melaksanakan optimalisasi fungsi Posko Covid-19 Desa/Kelurahan oleh seluruh unsur dan anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencakup fungsi pencegahan, fungsi penanganan, fungsi pembinaan dan fungsi pendukung.
3. Menunda kegiatan sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan, seperti perkumpulan / arisan / pesta keluarga, perayaan keagamaan, pertemuan rutin dan lain sebagainya;
4. Melakukan pengetatan bagi orang yang mengajukan permohonan izin perjalanan ke luar Provinsi/Kabupaten/Kota;
5. Melakukan pengetatan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota bagi orang yang memasuki wilayah administratif Kabupaten Pamekasan dengan melakukan skrining dokumen administrasi perjalanan dan surat keterangan hasil PCR Test/Rapid Test negatif Covid-19; dan
6. Dalam hal terdapat orang yang melakukan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan, maka Kepala Desa/Lurah melalui Posko Desa/Kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5 x 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk diketahui, total kasus positif covid-19 di Kabupaten Pamekasan mencapai 1.172 orang. Sebanyak 1.079Â orang telah sembuh.
Penulis : Nuri/ Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna