DPRD Pamekasan Desak Eksekutif Optimalkan Realisasi DBHCT
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mendesak eksekutif memaksimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Samsuri mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengontrol, serta akan mengevaluasi penggunaan anggaran untuk berbagai program pemerintah kabupaten.
Ia bahkan mewanti-wanti agar masing- masing OPD bisa menyerap kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut.
“Nanti, komposisinya akan diketahui mana yang terserap dan tidak terserap, realisasi DBHCT tentunya akan kami pantau,” terang Samsuri.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta masing -masing OPD yang mendapatkan kucuran DBHCHT bisa segera memulai serapan.
Pasalnya, saat ini sudah masuk pada semester kedua. Dirinya khawatir jika dana fantastis tersebut tak terserap lantaran tidak becusnya masing-masing OPD.
“Jadi mulai sekarang harus sudah merancang dan bisa merealisasikan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, Sri Puji Astutik mengatakan, untuk perolehan DBHCHT Pamekasan tahun 2021 sebesar Rp 64,5 miliar.
Mengenai ketentuan DBHCHT 2021, 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, yang meliputi 15 persen untuk peningkatan kualitas usaha, dan 35 persen untuk kegiatan pemberian bantuan.
Sedangkan 25 persen dari total 100 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 25 persen untuk bidang kesehatan.
Adapun penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang terbaru tertuang dalam PMK Nomor 206/2020 tentang komposisi penggunaan dana bagi hasil oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Dana kita memang terbesar se-Madura dibandingkan dengan daerah lainnya,” singkat Tutik.
Penulis : Ibnu Bakir/ Nuri | Editor : Dewi Kayisna