Pamekasan

Sebagian DBHCHT di Pamekasan untuk Pelatihan Rokok Linting

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melatih sebanyak 220 orang tentang keterampilan melinting rokok, guna menambah serapan tenaga kerja di sektor usaha rokok lintingan di wilayah itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Pemkab Pamekasan Supriyanto, mengatakan, langkah itu dilakukan karena sejumlah perusahaan rokok mengaku kekurangan pekerja tenaga pelinting, sehingga pemkab perlu memfasilitasi keterampilan melinting bagi warga yang belum memiliki pekerjaan tetap.

“Jadi, pelatihan melinting rokok ini, untuk menjembatani antara kebutuhan pabrikan di Pamekasan dengan kebutuhan masyarakat Pamekasan yang mencari lapangan pekerjaan,” kata Supri, Kamis (1/7/2021).

Ia menjelaskan, dana yang digunakan Pemkab Pamekasan melatih sebanyak 220 orang keterampilan melinting rokok itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan pada 2021 ini.

Supri menjelaskan, DPMPTSP-Naker Pemkab Pamekasan merupakan satu dari sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima kucuran pemanfaatan DBHCHT.

Instansi lainnya masing-masing Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Pamekasan.

Program pelatihan dilakukan secara berkala dan dibagi menjadi 11 sesi, masing-masing sesi diikuti 20 peserta dengan masa pelatihan 10 hari.

“Total dana yang bersumber dari DBHCHT 2021 yang kami gunakan untuk pelatihan ini sebesar Rp 839 juta dengan mendatangkan para pelinting rokok secara langsung dari perusahaan rokok terkemuka dan targetnya mereka harus bisa, sehingga bisa langsung bekerja di sejumlah perusahaan rokok yang membutuhkannya,” kata Surpiyanto, menjelaskan.

Tempat pelatihan melinting rokok tersebut, di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal yang ada di Pamekasan, sehingga dengan cara seperti itu, peserta bisa langsung praktik.

“Warga yang hendak mendaftar atau berminat bekerja, bisa mendaftar melalui tim pendamping yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan ini,” imbuhnya.

Penulis : Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button