DPRD Sumenep Gelar Paripurna PU Fraksi Terhadap Perda RPJMD 2021-2026
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali melaksanakan Rapat Paripurna, Kamis (15/7/2021).
Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2026.
Rapat Paripurna ke-11 masa sidang ketiga tahun sidang 2021 ini dipimpinan langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, K. Abdul Hamid Ali Munir.
Hadir dalam kegiatan itu l, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan dan segenap anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Pimpinan Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Pers.
Dalam sambutannya, K. Hamid menyampaikan terima kasih, karena di masa pandemi saat ini masih bisa melaksanakan Rapat Paripurna meskipun dilaksanakan secara daring.
“Baik yang hadir secara fisik maupun yang mengikuti secara daring kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan terima kasih,” ujarnya.
K. Hamid berharap paripurna tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat Sumenep.
“Kami harapkan kegiatan Rapat Paripurna kali ini tetap berjalan dengan baik dan membuahkan hasil yang bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Dalam rapat itu, 7 Fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Perda tentang RPJMD Sumenep Tahun 2021-2026, melalui juru bicaranya masing-masing.
Pertama dilakukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, lalu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Nasdem Hanura Sejahtera.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna