Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Semakin Menurun
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Dalam menekan angka peredaran rokok ilegal di pulau Madura, berbagai tindakan yang sudah dilakukan Bea Cukai Madura, salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha maupun kepada masyarakat sebagai pengguna, Rabu (18/8/2021).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengatakan, sosialisasi dan edukasi terkait rokok ilegal sudah menjadi rutinitas Bea Cukai sebagai tindakan preventif untuk mencegah makin maraknya peredaran rokok ilegal.
Penyebab menurunnya peredaran rokok ilegal di Madura khususnya di Kabupaten Pamekasan, kata dia, disebabkan oleh faktor adanya sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah daerah dan penegak hukum setempat.
“Dalam beberapa tahun sebelumnya kan kita gencar nih melakukan sosialisasi dan penegakan hukum. Jadi kalau di rekan-rekan yang terdata di kita insya Allah bisa kita pantau,” ungkapnya.
“Kita ketahui kalau di Madura itu lumbungnya rokok di mana produksi tembakaunya tinggi dan keinginan
masyarakat untuk memproduksi rokok juga tinggi. Ya meskipun belum bisa bersih sepenuhnya tetapi kalau dalam kaca mata kami terjadi penurunan angka rokok ilegal,” imbuhnya.
Zainul juga menambahkan, bahwa dengan menurunnya peredaran angka rokok ilegal menandakan tingkat kepatuhan pelaku usaha maupun masyarakat pengguna selaku konsumen dari tahun ke tahun semakin tinggi. Sementara itu, untuk ukuran tingkat kepatuhan khususnya
rokok, menurutnya diukur dari dua komponen yang mempengaruhi diantaranya produsen dan konsumen.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk lebih memasifkan lagi dalam melakukan sosialisasi pihaknya tidak hanya dengan melakukan sosialisasi tatap muka langsung dengan masyarakat, namun pihaknya juga memanfaatkan keberadaan media termasuk juga menggunakan media sosial yang dimiliki oleh Bea Cukai Madura.
Menurunnya jumlah peredaran rokok ilegal di Pamekasan tak lepas dari cara Pemkab setempat bersama Bea Cukai untuk terus memerangi peredaran Barang Kena Cukai Ilegal.
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astutik, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura dan Tim Gabungan bakal menyasar sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan untuk menertibkan rokok bodong dan barang kena cukai ilegal lainnya.
“Operasi penindakan ini merupakan bagian dari kerja yang didanai oleh DBHCHT 2021, untuk di mana saja lokasinya, kita sudah melibatkan beberapa informan baik tiap desa maupun kelurahan,” terang Astutik.
Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas atau Satgas BKC Ilegal sudah terbentuk dari unsur TNI-Polri, Bea dan Cukai, serta Satpol PP setempat. Mereka akan diaktivasi di lapangan pada 30 Agustus ini untuk Kemudian akan bergerak sesuai tupoksi masing-masing.
Penulis : Nuri/ Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna