Pamekasan

Satgas BKC Ilegal Pamekasan Sita Puluhan Ribu Rokok Bodong

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Bea Cukai Madura yang bekerjasama dengan Pemkab Pamekasan berhasil temukan 50.296 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp. 26.012.760.

Temuan tersebut gabungan dari beberapa Kecamatan di Pamekasan, yakni Tlanakan, Pamekasan, Pademawu, Galis, Larangan dan Kadur.

Penemuan berlangsung pada hari pertama dilaksanakannya operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Senin (30/8/2021) lalu.

Enam tim yang berasal dari Bea Cukai, Pemkab Pamekasan, Polres Pamekasan, Sub Denpom V/4-3, dan Satpol PP menyasar sejumlah lokasi peredaran rokok tanpa pita cukai.

Operasi ini merupakan kegiatan pemberantasan BKC (Barang Kena Cukai) ilegal di bawah koordinasi Bea dan Cukai, yang bertujuan mengedukasi masyarakat  terkait bahanya BKC ilegal.

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astutik mengatakan, hal sebagai upaya dari Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan untuk mengamankan cukai hasil tembakau di Pamekasan.

Hal itu mengingat peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan DBHCHT di tiap daerah penghasil tembakau.

Adapun fungsi DBHCHT sendiri sangatlah penting untuk pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja pabrik rokok.

“Oleh karena itu, operasi pasar bersama ini diharapkan dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan,” ungkap Tutik.

Selain dilaksanakannya operasi pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Pamekasan juga menindak temuan pelanggaran selama operasi berlangsung.

“Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok bodong di Pamekasan,” terang Tutik.

Penulis : Nuri/ Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button