Untuk Video Call 10 Menit, Napi di Sumenep Harus Rela Antri Berhari-hari
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini menerapkan kebijakan penghentian atau pembatasan sementara kunjungan keluarga.
Kendati begitu, rutan setempat menyiapkan layanan video call (online) untuk keluarga narapidana yang hendak membesuk.
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo menyampaikan, kebijakan tersebut diterapkan dengan tujuan untuk memutus sebaran Covid-19, mengingat Sumenep saat ini masih di level 2.
“Kami hanya menerima titipan dari keluarga dan pihak keluarga jadi kalo mau ketemu sama orangnya wajib menggunakan video call dari luar atau bisa juga dari rumahnya,” paparnya.
Menurut Ridwan, sapaan karib Ridwan Susilo, pihaknya menyiapkan seperangkat komputer yang dilengkapi dengan fasilitas kamera.
Melalui layar monitor itu, para napi atau tahanan bisa berkomunikasi dengan keluarga, tanpa harus bertatap muka langsung seperti biasa.
Namun, karena peralatan yang terbatas, layanan video call dibatasi hanya sepuluh menit untuk tiap napi. Karena itu, mereka harus antri berhari-hari, lantaran penghuni lapas yang mencapai 332 orang.
“Kami menyiapkan layanan video call melalui komputer yang dilengkapi dengan fasilitas kamera,” sambungnya menjelaskan.
Ia mengurai, layanan video call ini tidak hanya difungsikan sebagai pembesukan saja, melainkan juga digunakan untuk sidang perkara narapidana.
“Bukan hanya kunjungan saja yang video call sidang pun juga tetap menggunakan video call,” pungkasnya.
Penulis : Rifki | Editor : Dewi Kayisna