Muda-mudi Ini Digrebek Tim Gabungan saat Asyik ‘Ngamar’ di Kosan
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Sepasang muda-mudi bukan suami istri terciduk tim gabungan Forkopimka Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat tengah asyik ngamar, Rabu (20/5/2020) sekira pukul 23.50 WIB.
Tim gabungan yang terdiri dari Kecamatan, Koramil dan Polsek Pademawu itu menggrebek pasangan dimabuk asmara ini di salah satu kosan Joker 47 di Jalan Nugroho.
“Ketika kami melakukan razia di beberapa tempat kos-kosan yang ada di wilayah hukum Pademawu. Kami mendapati pasangan ini sekamar,” terang Kapolsek pademawu AKP Suryono dilansir dari beritalima.com.
Sejoli bukan muhrim itu diketahui berinisial WY (26) dan NF (21), warga Kabupaten Sampang yang berprofesi sebagai SPG di Pamekasan.
Kata Kapolsek, saat diintrogasi keduanya tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah resmi. Sehingga langsung diamankan ke Polsek Pademawu.
“Selanjutnya sepasang kekasih itu lakukan pemeriksaan dan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi serta segera meninggalkan kosan yang di tempati saat ini,” pungkasnya.
Penulis : BR
Editor : Rozy