Sumenep

Begini Wejangan Bupati Sumenep untuk Kades Terlantik

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi memberikan sejumlah pesan kepada 88 Kepala Desa (Kades) yang resmi dilantik hari ini, Kamis (16/12/2021).

Diantaranya, Bupati meminta para Kades agar menghidupkan kembali dan menjadikan balai desa sebagai pusat pelayanan publik.

Bahkan, jika salah satu desa di Sumenep belum memiliki balai desa, Bupati meminta kades segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar dicarikan solusinya.

“Kades juga wajib belajar regulasi tentang desa. Semakin besar anggaran desa yang diterima dari Dana Desa (DD), maka semakin besar resikonya,” ujar Fauzi saat memberikan sambutan di Pendopo Keraton Sumenep.

Tujuan belajar regulasi, sambung politisi PDIP itu, agar pemerintah desa dapat memperhatikan aspek hukum dalam menjalankan roda pemerintahannya.

“Program yang baik harus sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, kepala desa harus ngerti hukum,” paparnya.

Kemudian, karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Bupati Fauzi meninta pemdes untuk terus mendorong masyarakat taat protokol kesehatan dan vaksinasi.

“Hati-hati, pandemi masih belum berakhir,” ujar suami Nia Kurnia ini menambahkan.

Tak kalah pentingnya, Kades terpilih harus mulai membangun konsep dalam upaya membangun desanya, agar menjadi desa yang maju dan mandiri.

“Bisa belajar ke Kades Lobuk (Kecamatan Bluto). Kenapa kok desanya bisa mandiri. Itu cara mudah,” serunya.

Terakhir, terkait dengan struktural administrasi. Para Kades wajib terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.

“Ini tolong diingat, koordinasi terkait hal-hal kebijakan. Semua itu kebijakan para Kades tentu memperhatikan tiga aspek agar desanya maju, yakni aspek hukum, sosial, dan ekonomi,” tandas Fauzi mengingatkan.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button