Puluhan Pasutri di Sumenep Bercerai Gegara Judi Online
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang disebabkan karena judi online meningkat drastis.
Hal itu berdasarkan data yang diterima media ini dari Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Bahwa, hingga jelang akhir tahun 2021 ini sudah ada 59 perkara perceraian karena judi online.
“Saya tidak menyangka naiknya begitu melonjak, paling karena maraknya judi online, sebab yang masuk ke kami itu seperti itu laporannya,” kata Panitera Muda Permohonan PA Sumenep, Rahayuningrum.
Menurut Rahayu, perbandingan dari tahun 2020 dan 2021 kenaikannya sangat signifikan, yakni melebihi angka 100 persen.
Kemudian, di 2021 jumlah kasus terbanyak terjadi pada bulan September, dengan rincian, pada Januari dan beberapa bulan lain hanya ada satu sampai dua perceraian sebab judi.
“Sementara untuk tahun 2020 hanya ada 1 perkara. Bayangkan, dari 1 angka langsung naik ke 50 lebih, itu angka cukup fantastis kami kira,” imbuhnya.
Lebih lanjut Rahayu menjelaskan, banyak yang menggemari judi lantaran dijadikan harapan untuk meraup untung banyak dalam waktu yang sangat singkat.
“Padahal sudah jelas hal itu tidak benar, karena yang terjadi sebaliknya yakni kerugian yang bertubi-tubi,” pungkas dia.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna