Kronologis Pesta Miras Berujung Maut di Sumenep, Polisi : Ada 2 TKP, Alkohol Beli Online
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Polisi akhirnya membeberkan kronologis pesta minuman keras (miras) yang berujung maut di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Seperti diberitakan media ini, ada enam orang yang menggelar pesta miras di rumah kosong milik Istihanah di Dusun Talon, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan.
Korban meninggal dunia ada tiga, yakni S (19), meninggal di rumahnya. FA (19) dan F (19), sama-sama meninggal saat mendapatkan perawatan di PKM Pragaan.
Korban lain, AS (16) sempat tak sadarkan diri, ZU (18) kondisi membaik usai dirujuk ke RSUD Sumenep dan AQ (18), kondisi terakhir juga sudah membaik.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (16/2/2022) sekira pukul 12.00 WIB korban AQ yang awalnya tidur di rumahnya terbangun dan mendatangi rumah kosong milik Istihanah alias Bu Iis.
Setibanya di TKP, AQ melihat di dalam rumah ada lima orang temannya, yakni S, FA, F, AS dan ZU sedang duduk-duduk dan terdapat minuman keras yang diletakkan di botol air mineral.
Lantas AQ disuruh oleh lima orang temannya tersebut untuk mencicipi miras. Ia pun menuruti. Namun saat AQ meminumnya kelima orang temannya menertawainya, sehingga AQ pergi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, empat orang yakni S, FA, F dan ZU pergi meninggalkan rumah kosong tersebut, sedangkan AS meninggalkan TKP sekitar pukul 17.00 WIB dengan dijemput oleh neneknya.
Pukul 22.00 WIB, empat orang korban S, FA, F dan AS pesta miras kembali di pinggir jalan raya yang terletak di Desa Sendang, Kecamatan Pragaan.
“Usai pesta miras di TKP kedua, korban S, FA, dan F kembali datang ke rumah kosong tempat miras pertama,” ujar Widi.
Lalu, pada keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB korban S meninggalkan rumah kosong tersebut dan pulang ke rumahnya, sedangkan FA dan F baru pulang sekitar pukul 17.00 WIB.
Sesampai di rumahnya, korban S langsung tidur dan tidak bangun hingga oleh salah satu keluarganya di bangunkan. Namun kondisinya sudah dalam keadaan lemas dan sempat muntah-muntah.
“Oleh keluarganya langsung dibawa ke Puskesmas Pragaan untuk mendapatkan perawatan, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Widi.
Tidak lama kemudian, sambung Widi, FA meninggal dunia juga. Setelah itu korban F juga menghembuskan nafas terakhir setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Pragaan.
“Sedangkan ZU mengalami sakit dan dirawat di RS Pamekasan, untuk korban A belum sadarkan diri dirawat di Puskesmas Pragaan.
Dari keterangan yang didapat polisi, alkohol didapatkan dengan cara membeli secara online dan dibeli oleh korban F. “Mereka mencampur cairan alkohol dengan minuman sari rasa (jas jus),” tandas Widiarti.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna