Tunggak Gaji Karyawan, Komisi II Minta PD Sumekar Diaudit
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur minta PD Sumekar diaudit.
Hal itu buntut dari kabar bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menunggak gaji karyawannya selama bertahun-tahun.
“Komisaris (PD Sumekar) semua harus ada revitalisasi atau istilahnya ada reorganisasi,” ujar Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Jauhari,
Jauhari mengatakan, terhadap PD Sumekar harus dilakukan audit, misalnya rugi, ruginya seperti apa, agar diketahui kesimpulan akhir dan dapat diambil langkah-langkah kongkrit.
“Masalah (nunggak gaji) ini tidak bisa dibiarkan, selama jadi karyawan kewajiban perusahan untuk memberikan hak-haknya, dan itu harus dipenuhi,” ungkapnya.
Menurut politisi PPP dan mantan aktivis PMII ini, penting untuk melihat neraca keuangan di tahun buku 2021 dan tahun-tahun sebelumnya.
“Mungkin RUPS sudah dilaksanakan. Jadi, komisaris tinggal melakukan evaluasi secara menyeluruh ketika RUPS, bukan reorganisasi dulu tapi di RUPS begitu,” kata dia, menyarankan.
Sebelumnya, pegawai PD Sumekar mengeluh karena hak gajinya tidak dibayarkan secara penuh selama bertahun-tahun. Padahal, tiga unit usaha yang dikerjakan itu berjalan.
PD Sumekar adalah BUMD yang bergerak di bidang 6 unit usaha dengan 3 unit saat ini beroperasi, diantaranya Apotik, Kantin dan Pertokoan dengan penyedia beras untuk ASN.
Sementara unit usaha yang belum beroperasi ialah usaha bidang Properti, Migas dan unit Pengelolaan Pariwisata.
PD Sumekar dipimpin oleh seorang direktur dan 7 pegawai yang berada di perusaan tersebut.
Direktur PD Sumekar, Moh. Riadi mengakui jika terjadi tunggakan gaji pegawai selama tiga tahun terakhir sebagaimana dikeluhkan oleh sejumlah pegawainya.
Bahkan, dirinya yang menjabat sebagai direktur sejak setahun terakhir, juga tidak digaji sebagaimana mestinya.
“Betul, memang terjadi tunggakan gaji karyawan. Bahkan saya juga tidak digaji,” kata Didik sapaan akrab Moh. Riadi, Sabtu (5/3/2022).
Disinggung soal alasan terjadi tunggakan gaji pegawai, ia menyatakan lantaran unit usaha yang dioperasikan saat ini tidak berjalan sesuai harapan.
Di samping itu, perusahaan yang dipimpinnya itu juga masih memiliki tanggungan (cicilan) ke BPRS Bhakti Sumekar.
“Usahanya jalan, cuma kurang maksimal. Yang berjalan relatif bagus hanya beras bagi ASN itu. Selain itu, kami juga masih memiliki tanggungan ke BPRS yang harus dibayar setiap bulannya,” ucapnya.
Soal berapa total gaji yang terhutang, Didik tidak merinci, hanya ia menyebut total ada di kisaran Rp 500 juta.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna