Polisi Sumenep Gerebek Kos-kosan, Ciduk Seorang Pemuda
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Polisi menggerebek kos-kosan di Jln Adhirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Kamis (10/3/2022) malam.
Kosan tersebut ditempati seorang pemuda inisial H (30), alamat Dusun Timur, Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
H dicurigai kerap menjadikan kosnya tersebut sebagai tempat pesta sabu. Hal itu berdasarkan informasi masyarakat kepada polisi.
“Ternyata benar, saat kami gerebek dan geledah, H ini menyimpan narkoba jenis sabu,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (11/3/2022).
Barang bukti berupa sabu berat kotor ± 0,76 gram tersebut ditemukan polisi di dalam dompet merk LEVI’S dibungkus sobekan tisu.
“Saat ditunjukkan, terlapor mengakui barang haram tersebut miliknya,” kata Widi, menambahkan.
Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Widi, H terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna