DPRD Sumenep Inisiasi Perda Desa Wisata
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengusulkan Perda tentang Desa wisata.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Suharinomo menyebut, sektor pariwisata bisa mengembalikan prekonomian dan bisa menggali potensi baru.
Selain itu, sektor pariwisata juga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hal itu butuh perencanaan dan pengembangan serta strategi matang.
“Tujuan kita membuat wisata strategis meningkatkan kunjungan, menjadi wisata yang kredibel serta mewujudkan kemitraan dan tanggungjawab lingkungan,” terang Suharinomo sebagai diterbitkan sejumlah media.
Menurut politisi PAN ini, gagasan tersebut juga merupakan hasil aspirasi masyarakat yang ingin memajukan desa pariwisata, baik daratan maupun kepulauan.
“Dari serap aspirasi ini kemudian muncul usulan Perda melalui Komisi ini juga, bagaimana upaya pemberdayaan desa wisata terdapat payung hukum yang jelas,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam upaya mengembangkan di sektor pariwisata, perlu meningkatkan kualitas dan kelengkapan, serta sarana dan prasarana pada obyek-obyek wisata yang ada.
Kualitas juga dapat dilakukan dari peran serta masyarakat, Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan dan peningkatan promosi melalui berbagai media baik online maupun secara langsung.
Hal lain, kurangnya sosialisasi tentang Perda kepada masyarakat dan petugas di lapangan, sehingga implementasi perda tersebut menjadi kurang maksimal.
“Jika usulan Perda ini disahkan, mudah-mudahan dapat diimplementasikan secara maksimal,” pungkasnya.
Penulis : SM | Editor : Dewi Kayisna