Sumenep

Dituduh Ganggu Istri Orang, Pria di Sumenep Dibacok Hingga Tewas

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Peristiwa pembacokan berujung hilangnya nyawa kembali bikin geger warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Seorang pria inisial S (35), warga Dusun Bajung Barat, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep yang menjadi korbannya.

Kejadian mengerikan itu terjadi di simpang tiga jalan Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 09.45 WIB.

“Peristiwa ini dilaporkan oleh Si’atun, istri korban,” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam keterangan rilisnya.

Widi menerangkan, kejadian bermula saat korban bersama istrinya dengan mengendarai sepeda motor belanja ke pasar tumpah Desa Ambunten Tengah.

Sepulang dari pasar, korban hendak potong rambut di salon simpang tiga Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah, lalu istrinya turun sedangkan korban memarkir sepeda motornya.

Kemudian datang dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor yang salah satunya menghampiri dan memanggil korban dengan kata “Ri”.

Lalu dijawab oleh korban “apa kak?”, dan korban sempat menjulurkan tangan untuk bersalaman kemudian pelaku berkata kembali “bekna la nyala ka bininah oreng (kamu menganggu istrinya orang)”.

“Pelaku berkata demikian, sambil mengeluarkan sebilah celurit lalu membacok korban,” kata Widi, menjelaskan.

Sontak, istri korban berteriak minta tolong dan sempat bertanya kepada korban “sengko’ minta sapora, bekna andik sala apa (saya minta maaf, kamu punya salah apa?”.

Lantas dijawab oleh korban “engko’ ghibe, engko’ tak koat (bawa saya, saya tidak kuat),” ucap korban yang mengisyaratkan agar segera dibawa ke rumah sakit.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas Ambunten. Namun meninggal dunia karena mengalami luka bacok di bagian perut sebelah kiri, di telapak kiri, dan di pinggang sebelah kiri,” papar Widi.

Dari kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa helm warna putih dengan stiker gambar bunga dan sepasang sandal kulit warna hitam merk Carviel diduga milik pelaku serta sepasang sandal warna kuning kombinasi hitam milik korban.

“Kasus ini sedang proses lidik. Tapi pelaku terancam Pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan,” tandas mantan Kapolsek Kota ini.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button