Sumenep

Kejari Sumenep Bakal Bongkar Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kasus korupsi miliaran rupiah yang terjadi di salah satu bank plat merah menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Bahkan Kejari Sumenep telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mengusut dugaan korupsi miliaran tersebut.

Pada kasus tersebut, Kejari mencium adanya aroma dugaan kerugian negara hingga miliaran rupiah yang terjadi di bank BUMN setempat.

Dugaan uang miliaran rupiah tersebut diduga digarong oleh oknum pejabat bank BUMN dari uang penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan (KUPEDes) tahun 2015 – 2018.

Kepala Kajari (Kajari) Sumenep, Trimo mengungkapkan, bahwa modus yang dilakukan oleh oknum pejabat bank, yakni dengan menggulirkan dana melalui program KUR untuk para UMKM.

“Modus para pejabat di salah satu bank plat merah ini menyalahgunakan kewenangannya dengan cara penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” katanya, Selasa (12/4/2022).

Pejabat di salah satu Bank plat merah itu, lanjut Kajari dengan cara penyaluran program KUR itu tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

“Mereka, pihak bank ini menggunakan dengan cara pemalsuan identitas, usaha, agunan dan buku tabungan. Ini adalah permohonan yang fiktif,” terangnya.

Pihaknya, dalam perkara kasus ini meminta tim penyidik untuk benar-benar bekerja keras dan kerja cerdas dalam mengungkap, mengumpulkan sejumlah bukti dan menetapkan tersangka dalam perkara kasus kredit fiktif miliaran rupiah tersebut.

“Kita mulai hari ini surat perintah penyidikan, sudah diterbitkan dan kedepan nanti akan kita ditetapkan para tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena selama ini kerugian negara yang ditemukan tim penyidik di atas satu miliar lebih,” ungkapnya.

Adapun dalam perkara kasus ini, pihak Kejari memberikan maksimal waktu 28 hari, sejak hari ini untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Saya kasih waktu 28 hari maksimal untuk tim penyidik di Kejari Sumenep mengumpulkan alat bukti. Agar kasus ini benar-benar terang, sehingga bisa segera menetapkan tersangka” tukasnya.

Penulis : Wahyu LD | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button