Jatim TodaySumenep

Ditangkap! Warga Madura Untung Rp 200 Juta dari Penyelundupan BBM Bersubsidi

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Jatim Today – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil meringkus satu orang tersangka dugaan pengangkutan dan Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah.

Tersangka inisial SRW tersebut ditangkap di Pelabuhan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Selasa (12/4/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi kelangkaan BBM di masyarakat Dengkek Sumenep.

Informasi tersebut disampaikan kepada Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim yang kemudian dilakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Sumenep.

“Dari informasi tadi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1 bahwa di TKP Pelabuhan Dengkek terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM,” kata Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa (12/4/2022).

Tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pikap dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 ton  BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

“Modus pelaku ini ada dua, yakni pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai tiga kali,” ungkapnya.

“Berikutnya dengan modus menggunakan pengisian berulang ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jerigen. Dan Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jerigen isi Bio Solar dan 40 jerigen isi Pertalite kurang lebih 4,5 ton,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka bahwa sudah melakukan pekerjaan ini sudah 4 kali, dimana BBM Bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp 5.150 dan dijual Rp 6.500 ada selisih harga Rp 1. 350 per/liter.

“Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 ada selisih harga Rp 1.050. Dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp 200 juta,” pungkasnya.

BBM tersebut rencana akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep.

Penulis : Rilis | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button