Pasien RSDMA Sumenep Bisa Lebaran di Rumah, Begini Nih Caranya!
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan kebijakan unik untuk pasien pada perayaan Idul Fitri 2022 nanti.
Mereka yang menjalani rawat inap boleh mengajukan ijin cuti agar bisa melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di rumah bersama keluarga.
Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati melalui Kasi Humas dan Informasi, Arman Endika Putra mengatakan, pemberian cuti bagi pasien rawat inap merupakan trobosan baru.
“Kebijakan ini baru diterapkan mulai tahun 2022,” kata Arman, Rabu (13/4/2022).
Diterapkannya cuti tersebut, sambung Arman, supaya pasien tidak perlu melakukan pulang paksa atau pulang atas permintaan sendiri hanya karena alasan ingin lebaran bersama sanak keluarga.
“Di rumah sakit ada yang namanya mekanisme cuti, itu berlaku bagi pasien yang mendapat pelayanan kesehatan dan dimungkinkan pasien akan melaksanakan lebaran di rumah,” paparnya.
Tetapi, dia menegaskan bahwa pemberian cuti lebaran kepada pasien hanya bisa dilayani apabila telah mendapat persetujuan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).
Jika tidak, maka pihaknya mengharapkan pasien tidak memaksakan diri untuk melaksanakan lebaran di rumah.
“Ini menjadi catatan, pasien yang ingin mengambil cuti harus (dapat) persetujuan DPJP atau dokter yang merawat. Kalau tanpa persetujuan tidak bisa,” terangnya.
Bagi pasien yang telah diperbolehkan cuti, Arman menambahkan, nantinya akan dibekali beberapa obat-obatan. Obat tersebut sebagaimana harus diberikan selama dirawat di rumah sakit terbesar yang ada di kabupaten paling timur Madura.
“Setelah masa cuti berakhir, pasien harus kembali lagi untuk menjalani perawatan kembali. Tentu dengan register yang sama,” tukas Arman.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna