Sumenep

Petani di Sumenep Digrebek Polisi saat Pesta Sabu

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Warga Dusun Tarebung Getteng, Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep inisial S (40) digrebek polisi, Sabtu (7/5/2022).

S yang seorang petani digrebek saat pesta sabu di dalam rumah Herman, warga Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, penggrebekan dilakukan berkat informasi masyarakat, bahwa S kerap melakukan transaksi dan pesta sabu.

Lantas polisi melakukan pengintaian terhadap terlapor hingga didapat informasi A1. “Lalu kami melakukan penggrebekan di TKP, dan berhasil menangkap S,” terang Widiarti, Senin (9/5/2022).

Dari kasus ini, polisi menyita 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 0,20 gram, seperangkat alat hisap, 1 unit HP merk Samsung Duos warna hitam.

Kemudian barang bukti lainnya berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2020 No. Pol M 3079 TI warna putih berikut STNK-nya.

“Saat ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. Dia dan barang buktinya langsung diamankan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurut Widi, atas perbuatannya, S terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Guna kepentingan penyidikan, saat tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep,” tandas Widi.

Penulis : Rifki | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button