Event TodaySumenep

LKPD 2021, Pemkab Sumenep Kembali Raih Predikat WTP

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Prestasi atas LKPD 2021 ini adalah kelima kalinya yang diraih Kabupaten Sumenep, karena secara berturut-turut selama empat tahun yakni tahun LKPD 2017, 2018, 2019 dan tahun 2020 juga mendapatkan opini WTP.

“Yang jelas, opini WTP LKPD tahun ini sejatinya hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah, termasuk elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Karena itulah, seluruh elemen hendaknya terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun, karena capaian saat ini tentunya harus menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja dengan profesional.

“Opini WTP ini sebagai semangat untuk berbuat yang lebih baik guna mewujudkan dan memajukan Kabupaten Sumenep dalam segala sektor pembangunan,” tutur Bupati.

Bupati mengatakan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perbaikan terhadap temuan beberapa catatan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana anggaran program APBD dalam melaksanakan kegiatan untuk mematuhi aturan, supaya kegiatan di setiap OPD tidak menuai masalah,” imbuhnya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2022, kepada Bupati Ra Achmad Fauzi, SH, MH, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/5/2022).

Penulis: Redaksi | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button