Sumenep

Hendak Transaksi Sabu Dini Hari, Pemuda Bertato Ini Dibekuk Polisi

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Seorang pemuda inisial DW (28), alamat Jl. Dr. Cipto Perum Sekar Agung Regency, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi.

DW diringkus petugas Satresnarkoba Polres Sumenep di halaman rumah warga alamat Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jum’at (20/5/2022) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menerangkan, penangkapan pemuda kelahiran Surabaya itu, berkas informasi masyarakat yang menyebut terlapor sering melakukan transaksi dan menggunakan narkoba.

Dari itu, petugas melakukan penyelidikan intensif, hingga diketahui terlapor sedang ada di halaman rumah warga di Desa Gunggung hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu berat kotor ± 0,48 gram,” terang Widiarti.

Setelah ditunjukkan, pemuda bertato dan lulusan SMA tersebut mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Sementara tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas Widiarti.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button