Habisi Istri Orang, Lelaki Sadis di Madura Dibekuk
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Setelah proses penyelidikan kasus pembunuhan di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, akhirnya polisi mengungkap dan menangkap pelakunya.
Pelakunya adalah Pusamin, warga Desa Sokarami Pasisir, Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi. Sementara korban bernama Muhabiyah, warga Desa Tarebung, Kecamatan Gayam.
“Kasus ini berawal pada tanggal 5 Juli 2020, saat korban Muhabiya ditemukan tewas di tegalan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (23/7/2020).
Widi menerangkan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (5/7/2020) sekira Pukul 15.30 WIB, korban berpamitan kepada suaminya, Mustain untuk pergi ke tanah tegalan miliknya sendiri yang lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Namun, karena tidak kunjung kembali, suami korban bergegas mencari ke lokasi tanah tegalan tempat korban mencari rumput.
Setibanya di tempat lokasi perkara (TKP), Mustain melihat sesosok orang yang tergeletak dalam posisi terlentang dan ditutupi daun tanaman buncis.
Karena curiga, dia mendekat dan memindahkan tumpukan daun buncis tersebut. Saat itu dia kaget karena ternyata adalah istrinya dalam kondisi tidak bernyawa.
“Berdasarkan pemeriksaan fisik korban oleh tim medis Puskesmas Gayam, korban mengalami luka, di antaranya luka robek pada pelipis kiri, luka robek dan lecet pada rahang kiri bawah, luka lembam di dada atas, luka lecet dan patah tulang tagan kanan,” bebernya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti (BB), yakni baju warna oren motif bunga, celana pendek, arung motif kotak-kotak, kerudung warna biru motif bunga, kerudung warna merah motif bunga, sabuk kain warna merah, sebilah arit dan sandal jepit warna hitam.
“Kasus ini masih akan terus kami kami kembangkan untuk mengungkap motif pelaku tega melakukan penganiayaan berujung pembunuhan,” pungkasnya.
Penulis : Rozy