Begal Payudara di Sumenep Ditangkap, Begini Caranya Beraksi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Sat Reskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan, bahwa pelaku berinisial AF (20), warga Dusun Pandi, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.
Penangkapan berawal pada hari Selasa (21/6//2022) pelapor Bunga (bukan nama sebenarnya), perempuan 21 tahun asal Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya.
Bunga mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan tujuan Kota Sumenep. Saat perjalanan di Desa Giring, Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya.
Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam, mendekati dan menyalip dari arah kanan.
“Selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara pelapor dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh pelapor,” terang Widi, Selasa (5/6/2022).
Akibatnya pelapor merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.
Mendapat laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF di rumah Jibno di Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih pada hari Senin (27/6/2022).
Dari terlapor berhasil diamankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.
“Selanjutnya terlapor diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Widi.
Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289Â KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Penulis: Redaksi | Editor: Dewi Kayisna