Sumenep

Penyebar Konten Pornografi Ditangkap Polres Sumenep

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil ungkap pelaku penyebar konten Pornografi pada hariĀ  Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira pukul 12.33 wib.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti S mengungkapkan, terduga pelaku bernama QS (37), warga Dusun Pasar Baru, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

QS diamankan di rumahnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 45 / III / 2022 / SPKT / POLRES SUMENEP / POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 07 Maret 2022 berdasarkan laporan F, asal Dusun Laok, Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Sumenep.

Kronologisnya berawal laporan dari F, hingga Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan.

Dan, akhirnya mendapatkan informasi pada hari Kamis,13 Oktober 2022, pukul 12.00 WIBĀ terduga pelaku berada di rumahnya di Dusun Pasar Baru, Desa Ambunten Timur.

Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 46 Ayat (1) dan/atau pasal 30 ayat (1)Ā  dan/atau pasal 45B Jo pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik,” jelasnya.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button