KPU Sumenep Temukan Puluhan Ribu Calon Pemilih ‘Hantu’
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencoret sekitar 30 ribu calon pemilih untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020.
Puluhan ribu pemilih tersebut dihapus lantaran telah meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih bahan pencocokan dan penelitian (coklit) atau formulir model A-KWK.
Data tersebut ditemukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat melakukan Coklit sejak 15 Juli lalu hingga saat ini.
Komisioner KPU Sumenep, Syaiful Rahman mengatakan, laporan yang pihaknya terima, proses coklit mencapai 66 persen atau 528 ribu lebih dari total 889 ribu lebih data pemilih bahan coklit.
Salah satu hasilnya, ditemukan ribuan data pemilih tidak memenuhi syarat, diantaranya meninggal dunia. Mereka tetap tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebagai sumber AKWK yang diolah dari sistem data pemilih (Sidalih).
“Mengapa sudah meninggal masih tercatat di DP4, karena memang warga tidak terbiasa melaporkan ornag meninggal ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil),” kata Syaiful, Rabu (5/2020).
Selain mencoret yang sudah almarhum, KPU juga menemukan 20 ribu orang yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih di Pilbup 9 Desember 2020. Dan, ribuan pemilih tersebut sudah dimasukkan dalam daftar pemilih.
“Untuk yang memenuhi syarat sebagai pemilih langsung kami masukkan. Sebaliknya, yang sudah meninggal kami coret dari daftar pemilih Pilbup,” ungkapnya.
Kegiatan coklit sendiri masih akan berlangsung hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Sehingga, kemungkinan temuan data pemilih yang meninggal dunia atau calon pemilih baru yang memenuhi syarat masih akan terus bertambah.
Penulis : Rosy