Hasil Seleksi Tertulis Calon PPS Ada Perubahan? Begini Penjelasan KPU Sumenep
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi mengeluarkan hasil seleksi Tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Minggu (15/1/2023).
Namun, sesaat hasil pleno tersebut diumumkan ke publik, KPU mengeluarkan pengumuman perubahan yang isinya merevisi pengumuman pertama.
Ketua KPU Sumenep, Rahbini menjelaskan, dari hasil tes tulis pihaknya sudah mengumumkan nama-nama yang sudah lulus, yakni sebanyak tiga kali kebutuhan calon PPS.
Namun karena ada nilai yang sama atau kembar di peringkat terakhir, maka pihaknya juga memasukkan peserta tersebut ke daftar lulus tes tulis.
“Ada 20 desa dari 10 kecamatan yang ada perubahan data peserta lulus. Perubahan itu kita berpedoman pada juknis 534 KPU tentang pembentukan badan adhoc,” terang Rahbini, Senin (16/1/2023).
Menurut Rahbini, jika ada peserta tes tulis lebih dari sembilan ke atas, ternyata dari nilai terakhir yang tiga kali metode terdapat nilai kembar, maka itu juga dimasukkan lulus tes tulis.
“Pada prinsipnya KPU sudah melakukan sesuai prosedur dan kita terbuka,” paparnya.
Rahbini menuturkan, diantara desa yang mengalami perubahan data ialah Desa Buddi, Duko, Gelaman, Pabean, Pajanangger, Legung Timur, Totosan, Aeng Merah, Errabu, Pamolokan, Lembung Barat, Lenteng Timur, Moncek Tengah,Tarogan, Somber, Sonok, Talaga, Prancak, Prenduan, dan Gapurana.
Penulis : Rossy | Editor: Dewi Kayisna