Pamekasan

Ratusan Napi Dapat Remisi, Didominasi Kasus Narkoba

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Momentum HUT Kemerdekaan RI yang ke 75, sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan mendapatkan remisi.

Remisi tersebut diberikan kepada 609 Narapidana dan 22 orang Narapidana lainnya dinyatakan bebas tetapi masih menjalani denda.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Moh Hanafi mengatakan, remisi yabg diberikan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ditentukan.

“Tentunya dilakukan secara objektif dan subjektif, terutama para napi yang berkelakuan baik selama menjadi warga binaan,” katanya, Senin (17/8/2020).

Dikatakannya, dari sejumlah napi yang mendapat remisi, terbanyak berasal dari kasus narkotika, dan selebihnya merupakan narapidana umum.

Ia juga mengatakan, narapidana yang mendapat remisi merupakan napi yang mematuhi aturan selama menghuni Lapas Kelas IIA Pamekasan.

“Bagi yang beragama Islam ada kewajiban untuk menghafal ayat Al-Quran, jadi penilaian remisi juga dari itu,” tandasnya.

Penulis : BT
Editor : Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button