Sumenep

Pengadaan Batik ASN di Sumenep Dituding Hanya ‘Perbudak’ Perajin

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Pengadaan seragam batik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur disoal, Senin (27/8/2023).

Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep, Jawa Timur berunjukrasa ke kantor Bupati, di Jl. Dr. Cipto, Kecamatan Kota.

Mereka mempersoalkan pengadaan seragam batik tulis Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab yang ditengarai kuat banyak penyimpangan dan jadi alat bancakan oknum. Aksi Dear Jatim ini merupakan kali ketiga dengan tuntutan yang sama ke Kantor Bupati.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa membawa sejumlah poster berisi kecaman dan protes terkait pengadaan batik ASN. Mereka juga berorasi secara bergiliran mengungkapkan temuan dan tuntutannya soal pengadaan seragam batik ASN.

”Program mestinya menuai simpatik dari pelaku UMKM, tapi sebaliknya justru menimbulkan akibat buruk. Bahkan, dampaknya lebih luas yaitu kalangan ASN sendiri,” ungkap Korlap Aksi, Ali Rofiq.

Ia menyampaikan, dari hasil kajian dan investigasinya pengadaan batik tulis merugikan pengrajin dan hanya menguntungkan pengusaha pengusaha tertentu. Pengrajin batik hanya mendapat untung Rp 17 ribu per potong, sementara pengusaha yang menjual mendapat keuntungan Rp 55 ribu per potong.

”Ini sangat jelas jika program pengadaan seragam batik ASN bukan memberdayakan UMKM, tapi justru memperbudak pengrajin demi kepentingan kapitalis,” kata Rofiq.

Pengadaan batik ASN mengacu pada Peraturan Bupati nomor 81 tahun 2021 tentang Pakaian Dinas ASN.  Perbup tersebut kemudian diganti dengan Perbup nomor 73 tahun 2021, tapi realisasi pengadaan seragam tetap mengacu pada Perbup nomor 81.

Terbukti, selain diwajibkan memakai seragam batik motif ”Beddei”, ASN di lingkungan Pemkab Sumenep juga diwajibkan memakai seragam batik ”tera’ bulan” dimana desainnya milik perorangan.

”Akibatnya, pengrajin batik di luar binaan pengusaha tertentu memproduksi batik motif tera’ bulan diminta membayar Rp 100 ribu per potong,” kata Rofiq.

Selain itu, pengadaan batik ASN semestinya dibebankan pada APBD, namun kenyataannya ASN disuruh beli sendiri.

”Mayoritas ASN di Sumenep membeli kain seragam batik ASN motif Beddei dan Tera’ bulan dengan memakai uang pribadi. Ini pemalakan,” ucapnya.

Untuk itu, Dear Jatim menuntut Bupati Sumenep untuk menghentikan pengadaan seragam batik ASN motif beddei dan tera’ bulan. Hingga aksi berakhir, mereka tidak ditemui oleh orang nomer satu di Pemkab.

Penulis: Faisal | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button