Sumenep

Seorang Kakek di Sumenep Tega Cabuli Bocah 11 Tahun

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Seorang kakek berinisial ME (73), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diciduk aparat kepolisian setempat pada tanggal 15 April lalu.

Kakek pensiunan tersebut diduga pencabulan terhadap anak dibawah umur, yakni Bunga (nama samaran), seorang bocah berusia 11 tahun.

Kasi Humas AKP Widiarti S mengatakan, kejadian itu berawal ketika korban berjalan kaki ke rumah temannya pada 10 April 2023, sekira pukul 12.30 WIB.

Lalu oleh pelaku dihampiri dan ditarik dibawa ke rumahnya. Mulut korban dibekap sehingga korban berteriak dan menangis. Saat itu, ME melakukan aksi bejatnya.

“Pelaku meluncurkan aksi bejatnya di dalam kamarnya sambil mengancam korban kalau memberitahukan kepada orang lain,” terang Widiarti.

Setelah kejadian tersebut korban memberitahukan kepada orang tuanya. Dari pengakuan itu, ibu korban langsung ke Polsek Kangean untuk melaporkan kejadian pencabulan.

“Menindak lanjuti laporan tersebut Polsek Kangean Polres Sumenep bergerak cepat dengan mengamankan pelaku dan barang bukti,” terang Widi.

Barang bukti dimaksud berupa satu stel pakaian anak-anak warna kuning, satu potong celana dalam warna merah muda, satu potong baju kemeja lengan pendek warna ungu, satu potong sarung warna putih kombinasi warna abu-abu, satu potong celana pendek warna hitam dan satu potong sprei warna merah motif kembang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ME bakal dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis: Rossy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button