RSUDMA Sumenep Siap Tangani Kejiwaan Caleg Gagal 2024
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur siap menangani kejiwaan Calon Legislatif (Caleg) yang gagal menang di Pemilu 2024.
Seperti diketahui, salah satu ekses negatif yang muncul usai Pemilu ialah adanya caleg stres atau depresi akibat gagal mewujudkan ambisinya menjadi anggota dewan atau terlilit hutang setelah keluar modal banyak.
Sementara di Kabupaten Sumenep, hingga pendaftaran ditutup, KPU telah menerima sebanyak 695 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.
Yang akan diperebutkan oleh 695 Bacaleg (selanjutnya disebut Caleg setelah ditetapkan oleh KPU.red) hanya 50 kursi saja. Dengan demikian, akan ada 645 Caleg yang dipastikan kalah pada persaingan tersebut.
“Kami di RSUDMA tentu siap melayani pasien dengan gangguan kejiwaan, karena kami memang punya dokter spesialis jiwa,” ujar Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Saputra, Kamis (25/5/2023).
Namun menurut Arman, pelayanan terhadap orang dengan kebutuhan depresi ada beberapa yang diberikan di RSUDMA, tidak harus dijalankan dengan cara rawat inap.
“Jadi, disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Yang jelas kami sudah ada dokter spesialis jiwa yang akan mendiagnosa pasien,” ungkapnya.
Dari diagnosa tersebut, sambung dia, akan diketahui apakah pasien yang bersangkutan cukup dilakukan rawat jalan saja atau rawat inap, semua bergantung pada grade/ tingkat depresinya.
“Tidak ada kekhususan ruangan untuk pasien dengan posisi atau keluhan depresi, karena manifestasi depresi ini bisa banyak, bisa hanya depresi biasa, tapi bisa kepada penyakit lain yang secara medis bisa muncul, terutama penyakit yang berkaitan dengan metabolisme,” imbuhnya.
Menurut Arman, pelayanan kesehatan di RSUDMA terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Tidak hanya dokter jiwa saja, rumah sakit plat merah ini juga dokter jantung, dokter spesialis saraf, dokter spesialis penyakit dalam dan juga ada dokter anastesi.
“Jikalau nanti ada keluhan yang berkaitan dengan hal tersebut bisa dilakukan tata laksana,” pungkasnya.
Penulis : A. Rofik/ Rossy | Editor: Dewi Kayisna