Operasi Pekat Semeru 2023 Hanya Ungkap 8 Kasus Kriminal di Sumenep
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Selama Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus.
Operasi yang digelar kepolisian secara nasional itu berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.
“Semua tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).
Wakapolres Sumenep merinci, dari 8 kasus kriminal dimaksud diantaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian disertai pemberatan (Curat) dan sajam.
Kasus curanmor terdiri dari 4 laporan, dimana tersangka saat melakukan aksinya dengan merusak kunci sepeda motor korban.
Sedangkan kasus curat ada 2 laporan yakni tersangka melakukan pencurian mesin diesel dan merusak kaca.
Untuk kasus sajam 2 laporan, dimana tersangka membawa sajam untuk melukai orang lain.
“Operasi ini bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam memberantas kejahatan serta menjaga Kamtibmas,” tandasnya.
Penulis: Rofik | Editor: Dewi Kayisna