Papers TodaySumenep

Cerita Pilu Guru Sukwan di Sumenep, Upah Rp 250 Ribu Masih Ngutangin Seragam Siswa Baru

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Madura Today – ”Bersemangatlah wahai guru honorer atau sukwan walau digaji murah atau bahkan tidak digaji. Jika kita mengajar karena uang, mungkin hari ini banyak dari kita yang pindah profesi”. Barangkali kata-kata penyemangat itulah, patut disematkan kepada Su’ed, guru SDN Brakas V, Kecamatan/Pulau Raas Sumenep, yang telah 18 tahun mengabdi”.

Ketika Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menyambangi SDN Brakas V, sejumlah siswa telah dipulangkan oleh para dewan guru honorer di sekolah tersebut. Namun, Sebagian guru honorer masih belum pulang sambil menyambut kedatangan tamu dari DPK Sumenep.

Tak lama kemudian, para anggota langsung masuk ke salah satu ruang kelas dari tiga ruang kelas dan satu ruang perpustakaan yang dijadikan kantor. Dengan diantar oleh salah satu guru honorer, anggota di antar ke masing-masing ruang kelas yang memiriskan hati. ”Memprihatinkan”.

Maklum, di sekolah tersebut terdapat 56 siswa. Jumlah itu, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 100 siswa. Ruang kelas itu, disekat dengan triplek agar semua siswa bisa masuk ke dalam kelas. Satu ruang kelas untuk kelas 1 dan 2. Kelas 3 dan 4 satu ruang lagi untuk kelas 5 dan Kelas 6.

”Ruangan ini, sebenarnya untuk ruang Perpustakaan Sekolah. Tapi, karena sudah tidak ada ruang lagi, akhirnya di sekat untuk ruang perpustakaan dan kantor,” ujar Su’ied Bersama dengan salah satu guru sukwan lainnya yang perempuan sambil mempersilahkan anggota DPK Sumenep duduk.

Lalu, jubir Dewan Pendidikan Achmad Junaidi bersama dengan Dr M Ridwan mulai bertanya tentang keberadaan Kepala SDN Brakas V Aliyurrida. Sebab, yang bersangkutan sedang tidak ada di sekolah. ”Saya tidak berani menjawab bahwa kepala sekolah tidak aktif atau tidak mau datang ke sekolah. Beginilah keadaan sekolah kita,” ujar Su’ed menjawab pertanyaan.

Awalnya, Su’ed mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar di SDN Brakas V pada tahun 2005. Kala itu, tidak ada kepala sekolah dan tidak ada guru ASN yang mengajar di sekolah tersebut. Sedangkan jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai 105 siswa. Ia mengaku sangat kasihan terhadap siswa yang bersekolah tetapi tidak ada yang mendampingi sama sekali.

”Berangkat dari rasa kasihan kepada anak didik, saya kemudian mengajar di sekolah ini. Sebab, siswanya sangat banyak. Setiap hari saya mengajar dan mendampingi para siswa di sekolah ini,” ujarnya.

Waktu itu, tidak mendapatkan bayaran apapun. Dana Bos yang harusnya diterima sekolah, tidak bisa menerimanya karena dia tak bisa mengurus karena bukan kepala sekolah. Mau tidak mau, dibayar atau tidak, tetap dia berusaha mengajar.

”Beberapa tahun berikutnya, diberikanlah kepala sekolah di sini. Sejak waktu itu, saya baru mendapatkan honor 100 ribu setiap bulan. Kini, dia dibayar Rp 250 ribu per bulan walau di bayar 3 bulan sekali,” kisahnya.

Lebih parah lagi, pada tahun 2022 kemarin, Su’ed rela mengeluarkan gocek sendiri untuk membelikan seragam siswa baru. Harganya, masing-masing siswa 125 ribu dua setel seragam menjadi 250 ribu di kalikan tujuh siswa.

”Yang membuat saya selalu bertanya kepada kepala sekolah, karena duit itu hasil saya meminjam. Makanya saya selalu ribut dengan istri gara-gara membelikan seragam siswa itu. Ketika saya tanya ke Kepala sekolah, katanya Bos masih belum cair. Saya harus nagih kemana pak,” keluhnya.

Sementara, Koordinator Pengawasan dan Investigasi DPK Sumenep, Dr M Ridwan mengatakan, guru itu laksana lilin yang rela membakar dirinya demi menerangi dunia.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Sumenep agar segera menghadirkan Kepala SDN Brakas V Kecamatan Raas Aliyurrida ke kantor DPK Sumenep.

”Kita akan meminta Disdik agar menghadirkan Kepala SDN Brakas V. Kasek ini tidak aktif dan tidak memikirkan kondisi sekolah,” tegasnya.

Sumber: DPKS | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button