Youtuber Kacong Arye Dipolisikan Kasus Dugaan Pornografi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Youtuber asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kacong Arye resmi dilaporkan ke Polres Pamekasan, Senin (19/62023) lalu.
Kacong Arye dipolisikan seorang perempuan asal Pamekasan inisial RW (21) atas kasus dugaan tindak pidana pornografi.
Kuasa Hukum pelapor, Yolies Yongky Nata menyebut, kasus tersebut dilakukan terlapor dengan meminta video call lalu meminta korban melepas pakaiannya.
“Setelah klien kami menuruti diduga terlapor tanpa izin merekam melalui tangkap layar video call dengan korban yang dalam keadaan telanjang,” ujarnya, Kamis (22/6/2023) malam.
Yolies menambahkan, pria bernama asli Jumairi itu menyebarkan video tersebut kepada orang lain dan hal itu baru diketahui oleh korban setelah mendapatkan pemberitahuan dari orang lain bahwa ada video RW tanpa busana.
Oleh sebab itu, korban langsung melaporkan Kacong Arya ke Polres Pamekasan dengan Tanda Bukti Lapor nomor STTLP/B/240/VI/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/ POLDA JAWA TIMUR tertanggal 07 Juni 2023.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, Aiptu Iwan Wahyudi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Iya benar ada laporan warga atas dugaan tindak pidana kejahatan pornografi,” katanya sebagaimana dilansir Madura Today dari Karimata.net, Kamis (22/6/2023).
Namun begitu, pihak PPA Polres Pamekasan belum bisa bisa membeberkan secara detail prihal laporan tersebut, karena masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
Penulis: Red | Editor: Dewi Kayisna